Terkait uang BOS tahun 2024 Di SMKN 9 Garut Aktivis Anti Korupsi Minta Yudikatif Panggil Dan Periksa Pihak Sekolah

Header Menu


Gadgets Review

Gadgets Review

Terkait uang BOS tahun 2024 Di SMKN 9 Garut Aktivis Anti Korupsi Minta Yudikatif Panggil Dan Periksa Pihak Sekolah

INFO PAJAR
Kamis, 06 Maret 2025


                 Dr.Ir.D.Romi Sihombing SH.MH

Bandung,infopajar.com_

Dr.Ir.D.Romi Sihombing SH.MH yang merupakan aktivis anti korupsi sekaligus seorang akademisi yang sudah berkali kali memberikan kontribusi positif pada suatu pengungkapan  kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di kalangan pemerintahan Jawa Barat, seperti kasus dugaan tindak pidana korupsi yang di lakukan oleh mantan sekretaris daerah

 ( sekda ) kabupaten subang yang berakhir di meja hijau .kasus dugaan anggaran ruang terbuka hijau ( RTH )  kabupaten Indramayu yang bernasib sama seperti mantan sekda subang tersebut dan sebagai nya.

kali ini Romi  pun  menyikapi secara serius tentang ada nya DUGAAN penyalahgunaan anggaran dana operasional sekolah

 ( BOS  ) tahun 2024 yang di duga terdapat sebuah indikasi negatif dalam pembuatan laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran pada sekolah menengah kejuruan  Negeri 

( SMKN  ) 9 kabupaten garut Jawa Barat. Yang total keseluruhan uang BOS tahun anggaran 2024 itu menembus angka

Rp.1.628.800.000 merupakan angka yang cukup fantastis."ujar Romi.


Romi  meminta kepada rekan rekan baik di kejaksaan maupun kepolisian untuk segera mungkin melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak sekolah,baik itu kepala sekolah maupun bendahara BOS itu sendiri. Yang mana berkaitan dengan kebenaran  laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran ( LPJ/SPJ )  yang pihak sekolah buat dan di laporkan kepada pemerintah. 


Apakah semua laporan penggunaan dana BOS itu secara keseluruhan sudah sesuai dengan realisasi sesungguhnya atau fakta sebenarnya. Atau malah sebaliknya ada dugaan dalam laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran tersebut yang di duga di buat mengada ada.alias mengarang. Jika mengutip dari salah satu website resmi menunjukkan bahwa dalam penggunaan BOS di sekolah tersebut terdapat ratusan juta yang di pakai untuk kegiatan pembayaran honor. 


untuk menjawab hal itu sudah sepatutnya rekan rekan Yudikatif bertindak secara cepat dan tepat..rencana nya Romi dalam waktu dekat ini akan berkoordinasi langsung dengan pihak aparatur penegak hukum ( APH  )  sembari memastikan kapan pihak SMKN 9 kabupaten garut Jawa Barat ini akan di lakukan nya pemanggilan dan pemeriksaan. 


Sementara itu Neti Achlan kepala sekolah sebagai pengguna anggaran dana BOS  saat infopajar.com meminta waktu nya untuk melakukan konfirmasi melalui pesan singkat mengatakan,bahwa diri nya sedang padad kegiatan dan silahkan saja meminta kepada infopajar.com untuk datang kesekolah menemui wakil kepala sekolah bidang kehumasan. 


Sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari pihak sekolah dan dinas pendidikan provinsi Jawa Barat bahkan infopajar.com mencoba untuk meminta konfirmasi kepada gubernur Jawa Barat.


Rincian dana BOS Tahun 2024

Tahap 1

-penerima peserta didik baru 

Rp.53.200.000

-pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp.79.540.000

-pelaksanaan kegiatan evaluasi/asismen pembelajaran dan bermain Rp.169.602.000

-pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan Rp.210.162.000

-pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp.173.720.000

-pemeliharaan sarana dan prasarana 

Rp.140.836.700

-penyedia alat multimedia pembelajaran 

Rp.189.650.000

-pembayaran Honor Rp.255.453.000


Tahap 2


-penerimaan peserta didik baru 

Rp.17.700.000

-pengembangan perpustakaan dan layanan pojok baca Rp.248.981.000

-pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp.101.405.000

-pelaksanaan kegiatan evaluasi asismen pembelajaran dan bermain Rp.117.006.000

-pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan Rp.338.670.800

-pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp.25.610.000

-pemeliharaan sarana dan prasarana 

Rp.359.763.800

-penyedia alat multimedia pembelajaran 

Rp.60.000.000

-pembayaran Honor Rp.467.150.000

#Bersambung

RsF/aLd