Kurang dari 6 Jam, Polsek Cikande Tangkap Pelaku Pembacokan di Desa Songgom Jaya
Selasa, 26 Agustus 2025

Header Menu

Luncurkan Buku RTK Makro 2024-2029, Kemnaker Apresiasi Bupati Serang Ratu Zakiyah   SELAMAT DAN SUKSES UNTUK H.DUDU ROHMAN,SAg.MSi.   Pelajar SMK Kritis : Di Duga Dianiaya Oleh Oknum Anggota Kepolisian Polda Banten   Puncak Semarak Dirgahayu Kemerdekaan HUT RI Ke 80 Th, Serta HUT Desa Nambo Udik Ke 104 Th Di Rayakan Dengan Meriah   Festival Kirab Budaya Pencak Silat Kesti TTKDH Yang Digelar Di Kawasan Industri Modern Cikande Serang   LSM FAAM Desak Polisi Ungkap Dalang Aksi Kekerasan Terhadap Wartawan di Serang   Akademisi Yang Juga Penggiat Anti KKN Minta APH Panggil Dan Periksa SMKN 1 Sukaluyu cianjur   Anggaran BOS Tahun 2024 Di SMKN 1 Sukaluyu Cianjur Di duga kuat Bermasalah   HUT RI Ke 80 ketua APDESI Kabupaten Bogor Dapat Penghargaan Dari Kepala Negara   Siswa SIP Angkatan ke-54 Gelombang 2 Polda Banten Gelar Bakti Sosial di Yayasan Yatim Piatu Suy Al-Kahfi Cilegon  

Gadgets Review

Gadgets Review

Kurang dari 6 Jam, Polsek Cikande Tangkap Pelaku Pembacokan di Desa Songgom Jaya

INFO PAJAR
Minggu, 16 Maret 2025



Polres Serang
,INFOPAJAR.COM

 16 Maret 2025 - Kepolisian Sektor Cikande (Polsek) Polres Serang berhasil menangkap pelaku pembacokan yang terjadi di Desa Songgom Jaya, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, kurang dari 6 jam setelah kejadian. Pelaku, H (39), ditangkap di wilayah Pandeglang setelah melarikan diri usai melakukan aksinya.


Kapolsek Cikande, AKP Tatang, S.H., memimpin langsung penangkapan tersebut. "Setelah melakukan pembacokan, pelaku melarikan diri ke Pandeglang. Berkat kerja keras tim, kami berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan," ujar AKP Tatang.


Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Cikande dan sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif dan detail kejadian.

Kronologi Kejadian

Peristiwa pembacokan terjadi pada Minggu, 16 Maret 2025, sekitar pukul 10.00 WIB di rumah pelaku di Kampung Desa Gede, Desa Songgom Jaya. Korban, Tiara Putri Septiyani (23), seorang karyawan/sales handphone, mengalami luka parah akibat sabetan golok yang dilakukan oleh pelaku.


Kejadian bermula ketika pelaku datang ke Counter Grand Celluler Ambon, Cikande tempat korban bekerja, berpura-pura ingin membeli handphone. Pelaku kemudian meminta korban mengantarkannya ke rumah dengan alasan uangnya tertinggal. Korban membawa dua unit handphone Oppo A3X dan A60 menggunakan sepeda motornya.


Sesampainya di rumah pelaku, korban langsung membuka segel dan menyetel handphone yang dipesan. Saat korban sedang menyetel handphone, pelaku mengambil golok dari dapur dan langsung membacok kepala korban dari belakang. Korban berusaha melarikan diri, namun pelaku kembali membacok kepala dan tangan korban hingga jari tengah dan manis korban putus. Setelah itu, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah.

Red*

Loading