Diduga Menjamurnya Peredaran Obat Keras Berkedok Konter Pulsa Ditangerang Selatan Milik Bos B, (APH) Diminta Tangkap Pelaku Usaha Haram Tersebut

Header Menu


Gadgets Review

Gadgets Review

Diduga Menjamurnya Peredaran Obat Keras Berkedok Konter Pulsa Ditangerang Selatan Milik Bos B, (APH) Diminta Tangkap Pelaku Usaha Haram Tersebut

INFO PAJAR
Minggu, 23 Maret 2025



Tangerang Selatan
| INFOPAJAR.COM_

Toko obat keras  yang berkedok konter pulsa yang menjual bebas obat jenis golongan daptar G, Tramadol dan Exsimer berada di Jln. Martadinata No.90, Cipayung, Kec. Ciputat Kota Tangerang Selatan Banten.diwilayah hukum polresta tangerang selatan polda metrojaya. 


Dari pantauan awak media, toko yang berkedok konter pulsa saat dikonfirmasi penjaga toko tersebut dengan santainya menjual obat ilegal tersebut bawasanya sudah berkordinasi,


saat konfirmasi kepada pelayan warung menjual obat-obatan berinisial (R), bahwa dirinya menjual obat-obatan, tramadol exsimer, untuk acecoris henpond yang tergantung dan di dalam etalase ini hanya modus saja, lanjutnya.


Saya hanya pekerja bukan pemilik warung ini, kalau abang mau menayakan apa pun itu lebih jelas ngobrol langsung aja sama bang Baron, biar saya yang telpon langsung. Nanti abang ngomong aja sama bang baron, karena dia itu yang bertanggung jawab jika ada sesuatu ataupun masalah", ujar pelayan warung.



Ditempat terpisah yang diduga selaku bos usaha haram tersebut saat dikonfirmasi melalui via whatsapp mengatakan  mengatakan  saat ini berada di Jawa Tengah tolong di bantu lah bang minta aja untuk bensin-bensin mah, saya pegang 7 warung yang buka cuman ada 4 yang 3 warungnya tutup dulu, karena belum kordinasi ke Mabes dan Polres, paling lambat besok lah kordinasinya yang saya pegang 7 warung bang tidak ikut siapa-siapa, ujarnya. 




Begitu miris menjamur nya toko kosmetik ilegal yang berada ditangerang selatan ,hingga beberapa toko yang beredar buka,terkesan kebal hukum peredaran obat terlarang ditangerang selatan pasalnya mereka mengedarkan obat terlarang sudah berjalan benerapa bulan


Ditempat terpisah ahmad warga saat dikonfirmasi. Saya mah kurang tau ya bang kalo itu toko cuma berkedok, ternyata jualan obat obatan terlarang dan mirisnya lagi bang setiap saya lewat toko itu ke banyakan Anak di bawah umur selalu berdatangan ternyata membeli obat terlarang Tramadol dan Exsimer, 


Lanjutnya, bang yang saya lihat saat melintasi toko itu rata rata pembelinya notebenya masih anak anak pelajar (SMP) sekolah menengah pertama,ini mah ngga bisa dibiarkan,gimana kalo anak saya beli dan minum,saya ngga mau  anak saya rusak saat tumbun dewasa tidak mempunyai moral.pungkasnya


Wely morgan,berharap kepada pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) BPOM dan aparat penegak hukum (APH) segera menutup dan mengusut adanya toko berkedok konter pulsa yang menjual obat obat terlarang yang berada ditangerang selatan Yang bisa mengakibatkan merusak moral generasi anak bangsa.


 Kami meminta dan berharap kepada (APH) aparatur penegak hukum secepatnya bertindak dan membasmi peredaran obat obatan terlarang yang berkedok toko kosmetik  yang tidak memiliki ijin edar, Yang jelas obat obatan terlarang sejenis tramadol dan exsimer bisa merusak moral,sekali lagi kami tegaskan dan berharap kepada(APH) aparatur penegak hukum kususnya wilayah hukum polresta tangerang selatan  polda metrojaya secepatnya bertidak  demi generasi anak bangsa dan menjaga moral anak bangsa indonesia.


 sudah tercantum jelas diundang undang dinegara indoesia tercinta ini ada sangsi bagi pelagar, berdasarkan Undang Undang Nomor: 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, pasal 196, menentukan Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan Farmasi dan/ alat kesehatan yang tidak memenuhi standart dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemamfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1O Tahun denda satu milyar rupiah.


Udin