Bandung,|infopajar.com_
Terkait dengan ada nya dugaan persoalan penggunaan dan pelaporan Dana BOS di SMPN 2 kabupaten Kuningan Jawa Barat yang di duga Bermasalah dan terdapat dugaan ada nya ketidak sesuaian antara laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran dengan fakta realisasi sesungguhnya,akademisi yang juga penggiat anti korupsi angkat bicara.
Dr.Ir.D.Romi Sihombing SH.MH seorang akademisi yang juga penggiat anti korupsi kepada infopajar.com memberikan tanggapan yang sangat menohok saat di mintai tanggapan nya.
Menurut Romi,untuk membuktikan benar atau tidak nya terkait dengan dugaan itu,ada baiknya pihak yudikatif baik kejaksaan maupun kepolisian melalukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak sekolah,di antaranya kepala sekolah selaku pengguna Anggaran dan penanggung jawab lalu bendahara dana BOS yang ada di sekolah tersebut.
Kedua orang ini lah yang sangat memiliki peran penting baik dalam merealisasikan dana maupun pembuatan laporan pertanggung jawaban. Dugaan seperti ini jangan sampai di pandang sebelah mata oleh kita,maka dari itu saya berharap rekan rekan baik kejaksaan maupun kepolisian mengambil langkah cepat yang sesuai dengan prosedur untuk Menindak lanjuti nya.
Romi pun menjelaskan,bahwa dalam waktu dekat ini ia akan berkoordinasi langsung dengan rekan rekan baik kejaksaan maupun kepolisian untuk memastikan kapan pihak SMPN 2 kabupaten Kuningan akan di panggil dan di periksa dalam ada nya dugaan persoalan di uang negara ini.
Sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus berupaya melakukan konfirmasi melalui sambungan udara terhadap Sade Tahya Hadik selaku kepala sekolah SMPN 2 kabupaten Kuningan jawa barat melalui Heri selaku wakil kepala sekolah bidang kehumasan.
#bersambung
RgA