Subang,infopajar.com_
Sebanyak Rp.200 juta dana hibah yang di berikan oleh pemerintah provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2024 untuk Yayasan Ihyaul Huda yang berlokasi di kampung kukulu 2 desa Balimbing kecamatan Pagaden Barat kabupaten subang jawa barat di duga Bermasalah dan di duga di salah gunakan oleh oknum penerima.
Pasal nya dana bantuan sebanyak itu hanya di gunakan untuk pembangunan sebuah gedung serba guna terbuka dengan ukuran 12 meter × 7 meter saja.
Tentu hal ini buat tanda tanya.apakah bantuan tersebut menelan dana Rp.200 juta.
Menurut salah satu ahli bangunan dan konsultasi bangunan yang ada di jawa barat kepada infopajar.com mengatakan,sangat lah tidak mungkin bila sebuah bangunan terbuak dengan luas seperti itu menghabiskan dana Rp.200 juta.
Haji Yahya selaku ketua yayasan saat di konfirmasi infopajar.com mencoba meyakinkan dalam komentar nya mengatakan,bahwa bangunan itu menghabiskan dana lebih dari Rp.200 juta.
Sampai berita ini di turun kan infopajar.com berupaya untuk berkoordinasi dengan pihak aparatur penegak hukum baik kejaksaan maupun kepolisian demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada bantuan dana hibah dari pemerintah provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2024 kepada Yayasan Ihyaul Huda pagaden Barat kabupaten subang jawa barat.
#Bersambung
Rsf/aLd