Kuningan,|infopajar.com_
Penggunaan Dana bantuan Oprasional sekolah ( BOS) tahun 2024 di sekolah menengah pertama negeri ( SMPN ) 2 Kabupaten Kuningan jawa barat di duga Bermasalah, baik dari ada nya dugaan ketidak sesuaian laporan pertanggung jawaban dalam penggunaan Anggaran dengan fakta realisasi sesungguhnya maupun mekanisme dalam penggunaan dana BOS itu sendiri.
Menurut beberapa sumber yang enggan nama nya tertulis dalam berita ini mengatakan, bahwa sudah seharusnya pihak penegak hukum baik kejaksaan maupun kepolisian mengambil sikap dan langkah yang tegas dalam bantuan Oprasional sekolah ( BOS ) tahun anggaran 2024 yang ada di SMPN 2 kabupaten kuningan jawa barat .pasal nya hanya pihak penegak hukum lah yang mempunyai hak mutlak dalam pemenggilan dan pemeriksaan bagi siapa saja pihak yang menggunakan anggaran pemerintah.
Dari beberapa keterangan narasumber yang infopajar.com dapatkan lalu mencoba di konfirmasi kepada Sade Tahya Hadik yang merupakan kepala sekolah, namun sayang yang bersangkutan tidak berada di ruang kerjanya.
Menurut Heri selaku wakil kepala sekolah bidang kehumasan mengatakan, bahwa kepala sekolah sedang dinas luar.
Di tempat yang sama pun M.Ade selaku wakasek bidang kurikulum mencoba meyakinkan infopajar.com bahwa terkait dengan penggunaan dana BOS di sekolah nya sudah sesuai dengan aturan dan peraturan yang ada.
Berikut infopajar.com sajikan data anggaran BOS tahun 2024 di SMPN 2 kabupaten Kuningan jawa barat yang di duga ada nya ketidak sesuaian antara laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran dengan fakta realisasi sesungguhnya
-kegiatan penerimaan peserta didik baru
Rp.34.524.000 + Rp. 800.000
-pengembangan perpustakaan atau layanan pojok baca
Rp.131.446.900
-pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp.91.402.000 + Rp.73.460.000
-pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan
Rp.117.671.400 +Rp.103.527.800
-pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp.213.790.000 + Rp.89.412.500
-pembayaran Honor
Rp.83.000.000
Sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari kepala sekolah selaku pengguna Anggaran dan jawaban konfirmasi baik dari dinas pendidikan kabupaten Kuningan maupun bupati kabupaten kuningan jawa barat.
Dan sampai dengan berita ini di turun kan juga infopajar.com terus berkoordinasi dengan pihak aparatur penegak hukum baik kejaksaan maupun kepolisian demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan persoalan atau dugaan permasalahan dana BOS di SMPN 2 kabupaten Kuningan jawa barat tahun anggaran 2024
#bersambung
RgA