Tasikmalaya,|infopajar.com_
Dugaan rapot merah dalam realisasi Dana bantuan Oprasional sekolah ( BOS ) tahun anggaran 2024 di sekolah menengah atas negeri ( SMAN ) 1 kecamatan Cisayong kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat. Yang sedikit membuat banyak perbincangan di banyak kalangan seperti nya akan membuat dunia pendidikan sedikit tercoreng jika hal ini benar benar terjadi.
Anggaran BOS yang sudah semestinya di gunakan sesuai aturan dan petunjuk teknis yang ada dan Dana itu sendiri seharusnya di laporkan sesuai dengan fakta sebenarnya dalam laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran ,
namun di SMAN 1 Cisayong kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat ini patut di duga ada nya sebuah laporan pertanggung jawaban yang di duga tidak sesuai dengan realisasi sesungguhnya.
Berikut infopajar.com sajikan beberapa data kegiatan anggaran tahun 2024 dalam anggaran BOS yang di duga terjadi ketidak sesuaian dalam laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran dengan fakta fakta sesungguhnya.
-pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp.151.230.000 + Rp.144.680.000
-pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan
Rp.181.124.000 + Rp.194.566.500
-pelaksanaan kegiatan evaluasi/asismen pembelajaran dan bermain
Rp.43.200.000 + Rp.23.900.000
-pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp.33.815.000 + Rp.2.000.000
-pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp.51.970.000 + Rp.99.633.500
-penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp.28.501.500 + Rp.25.896.5000
Saat infopajar.com ingin mengkonfirmasi terkait dugaan tersebut kepada Jaka suryawan selaku kepala sekolah yang bersangkutan tidak berada di ruang kerjanya,menurut penjaga sekolah bahwa hari ini sekolah di liburkan
( jumat 21 februari 2025 ) padahal seharusnya hari jumat masih merupakan hari kegiatan belajar mengajar ( KBM )
Berbeda dengan jaka Suryawan sebagai kepala sekolah yang tidak berada di ruang kerja nya walaupun masih dalam hari kegiatan belajar mengajar, Elin selaku bendahara BOS di sekolah tersebut saat akan di konfirmasi melalui sambungan telp nya terkesan mengabaikan.
Sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari pihak sekolah SMAN 1 kecamatan Cisayong kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat dan jawaban konfirmasi dari dinas pendidikan provinsi Jawa Barat dan juga jawaban konfirmasi dari gubernur Jawa Barat terpilih.
Bahkan sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus melakukan koordinasi dengan pihak aparatur penegak hukum baik kejaksaan maupun kepolisian demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam sebuah dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada anggaran kegiatan dana BOS tahun 2024 di SMAN 1 kecamatan Cisayong kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat.
#bersambung
RgA/HdO