Subang,infopajar.com_
Dari Rp.200 juta dana hibah yang di berikan oleh pemerintah provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2024 untuk Yayasan Darul ulum Cigadok yang beralamat di kampung cigadok Rt.2 Rw 4 kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Jawa Barat di duga sebagian dana nya mengalir kepada oknum yang mengaku dari partai amanat nasional ( PAN )
Yang mana dalam hal ini sudah tentu keluar dari koridor ketentuan dalam pemberian bantuan dana hibah yang pemerintah provinsi Jawa Barat berikan.
dengan ada nya dugaan ini menjadi tanda tanya besar kepada pihak yayasan sebagai penerima bantuan dalam pembuatan laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran, apakah sebagian dana yang di duga mengalir pada oknum yang mengatasnamakan partai amanat nasional ( PAN ) itu terlampir dan tertulis juga dalam laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran bantuan.
Haji dayat selaku ketua yayasan Darul Ulum saat di konfirmasi infopajar.com melalui sambungan telp nya mengatakan, bahwa awal nya bantuan ini melibatkan partai persatuan pembangunan ( PPP ) namun dalam perjalanan nya pihak partai tersebut tidak merespon.
Seiring nya waktu berjalan pihak partai amanat nasional ( PAN ) yang akhir nya memberikan segala upaya agar Yayasan yang ia pimpin bisa mendapatkan bantuan dana hibah dari pemerintah provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2024.
Di akui oleh H dayat ketua yayasan. memang benar dari sebagian dana bantuan ini ia berikan kepada yang di duga berasal dari partai amanat nasional
( PAN ) dan beliau juga menjelaskan, mohon maaf saja saya tidak bisa menyebutkan nama orang nya dan berapa nilai anggka nya yang saya berikan.
Ketika infopajar.com menanyakan siapa pihak yayasan yang melakukan penyerahan sebagian dari Rp.200 juta dalam bantuan dana hibah dari pemerintah provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2024 kepada oknum tersebut, H.dayat dengan rasa penuh percaya diri mengatakan diri nya lah yang memberikan nya.
Sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari pihak partai amanat nasional ( PAN ) baik pengurus kabupaten Subang maupun jawaban konfirmasi dari pihak pengurus PAN provinsi Jawa Barat terkait pengakuan H.dayat sebagai ketua yayasan yang menerima bantuan dana hibah .
Dan sampai berita ini di turun kan infopajar.com berupaya untuk meminta konfirmasi dan klarifikasi kepada pemerintah provinsi Jawa Barat melalui biro kesejahteraan rakyat ( KESRA ) selaku pihak yang memberikan bantuan.
Bahkan infopajar.com sampai berita ini di turun kan terus melakukan koordinasi dengan pihak aparatur penegak hukum demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan gratifikasi atau dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pemberian bantuan dana hibah di yayasan Darul Ulum Cigadok Subang
#bersambung
RsF/aLd