Garut,|infopajar.com_
Dana bantuan Oprasional sekolah ( BOS) di sekolah menengah pertama negeri ( SMPN ) 1 Limbangan kecamatan Limbangan kabupaten garut Jawa Barat tahun anggaran 2024 di duga Bermasalah dan di duga berpotensi terjadi nya suatu DUGAAN tindak pidana korupsi,kolusi dan nepotisme ( KKN )
Dugaan tersebut terdapat pada ada nya dugaan ketidak sesuaian antara laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran dengan fakta sesungguhnya atau fakta sebenarnya yang di buat oleh pihak sekolah. Yang mana apabila dugaan itu terbukti ada nya maka kepala sekolah dan bendahara BOS lah yang merupakan orang yang sangat bertanggung jawab di mata hukum.
Berikut infopajar.com sajikan data dugaan dana bantuan Oprasional sekolah ( BOS ) tahun 2024 di SMPN 1 Limbangan kecamatan Limbangan kabupaten garut Jawa Barat yang DI DUGA Bermasalah antara laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran dengan fakta sebenarnya yang berhasil di kutip dari salah satu website resmi.
- pembayaran honor
Rp.199.920.000 + Rp.192.780.000
-pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp.122.651.500 + Rp.98.246.200
-pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp.25.634.000 + Rp.13.067.000
-pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan
Rp.89.615.375 + Rp 89.977.759
Untuk menjawab terkait dengan ada nya dugaan tersebut infopajar.com mencoba melakukan konfirmasi kepada Tita Rosita selaku kepala sekolah melalui sambungan telp nya.namun yang bersangkutan terkesan mengabaikan.
Sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari pihak SMPN 1 limbangan kecamatan Limbangan kabupaten garut Jawa Barat dan jawaban konfirmasi dari pihak dinas pendidikan kabupaten garut Jawa Barat.
Bahkan sampai berita ini di turun kan juga infopajar.com terus berkoordinasi dengan aparatur penegak hukum baik kejaksaan maupun kepolisian demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam sebuah dugaan persoalan dana BOS Di SMPN 1 Limbangan Garut Jawa Barat.
#bersambung
RgA