APH Di Minta Panggil Dan Periksa ketua ponpes Manba UL Huda Beserta Istri

Header Menu


Gadgets Review

Gadgets Review

APH Di Minta Panggil Dan Periksa ketua ponpes Manba UL Huda Beserta Istri

INFO PAJAR
Senin, 17 Februari 2025


                 Dr.Ir.D.Romi Sihombing SH.MH

Bandung|,infopajar.com_

Aparatur penegak hukum ( APH  ) baik kejaksaan maupun kepolisian di minta untuk segera mungkin  melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Rijal Hikam ketua pondok pesantren ( ponpes) Manba UL Huda beserta nepi sang istri dari Rijal.

Rijal yang merupakan pengurus pondok pesantren tersebut merupakan satu di antara banyak nya penerima bantuan dana hibah yang di berikan oleh pemerintah provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2024 dengan nilai bantuan Rp.200 juta.


Pondok pesantren Manba UL Huda yang beralamat di jalan Rancabentang No 03 Rt 01 Rw 26 kelurahan Cibeureum kecamatan cimahi Selatan kota Cimahi Jawa barat menerima bantuan dana hibah sebanyak Rp.200 juta pada tahun 2024, namun dari pengakuan Nepi yang merupakan istri dari Rijal bahwa sebagian atau kurang lebih 30 persen berjumlah Rp. 60 juta nya di berikan ke salah satu oknum pengurus Partai kebangkitan Bangsa ( PKB  ) yang di sebut oleh Nepi  sebagai sekwil.  Tentu saja kejadian ini sudah jelas melanggar dan keluar  dari ketentuan penggunaan dana bantuan dan berlawanan dengan hukum yang berlaku.


Permintaan pemanggilan dan pemeriksaan itu di ucapkan oleh Dr.Ir.D.Romi Sihombing SH.MH selaku akademisi yang juga penggiat anti korupsi kepada infopajar.com saat di mintai tanggapan nya di halaman kantor kejaksaan tinggi ( KAJATI ) Jawa Barat.


Menurut Romi,sudah seharusnya rekan rekan aparatur penegak hukum ( APH  ) baik kejaksaan maupun kepolisian untuk mengambil langkah positif dengan memanggil dan memeriksa yang bersangkutan. Terlebih lagi Nepi yang merupakan istri dari Rijal Hikam sebagai ketua pondok pesantren sudah mengakui hak tersebut kepada awak media.


Selain melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap ke dua nya, rekan rekan APH juga punya kesempatan yang besar untuk memanggil dan memeriksa nama oknum pengurus Partai kebangkitan Bangsa ( PKB  ) yang terucap dalam pengakuan Nepi selaku istri Rijal  sebagai ketua ponpes.


Inti nya adalah,Rijal selaku penerima bantuan dana hibah  sudah dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum,dengan berbuat terkesan semena mena dalam menjalankan dana bantuan itu.

Romi pun mempertanyakan dalam pelaporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran yang di berikan oleh pemerintah provinsi Jawa Barat melalui biro kesejahteraan rakyat  ( KESRA  ) apakah  pemberian ke oknum tersebut di cantumkan oleh Rijal , atau ia mengkamuflase laporan itu nanti nya.


Romi  meyakjn kan kepada infopajar.com, bahwa  dalam waktu dekat ini diri nya akan berkoordinasi langsung dengan rekan rekan kejaksaan atau kepolisian untuk memastikan kapan  Rijal maupun istri nya akan di panggil dan di lakukan nya pemeriksaan. 


Sampai berita ini di turun kan Rijal sang ketua pondok pesantren belum bisa di konfirmasi, di hubungi melalui sambungan telp nya oleh Infopajar.com terkesan selalu mengabaikan.


Sampai berita ini di turun kan juga infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari pihak pengurus Partai kebangkitan Bangsa ( PKB  ) baik pengurus provinsi Jawa Barat maupun kota Cimahi di mana lokasi pondok pesantren itu berada. Dan infopajar.com juga terus menunggu tanggapan dari pemerintah provinsi Jawa Barat melalui biro kesejahteraan rakyat ( KESRA  )  atas kejadian ini.


#bersambung 

RgA