APH Di Minta Panggil Dan Periksa Dinas Perkim Purwakarta

Header Menu


Gadgets Review

Gadgets Review

APH Di Minta Panggil Dan Periksa Dinas Perkim Purwakarta

INFO PAJAR
Kamis, 27 Februari 2025



Purwakarta
,infopajar.com

Aparatur penegak hukum ( APH  )Baik kejaksaan tinggi Jawa Barat  maupun POLDA Jawa Barat di minta untuk Panggil dan periksa dinas permukiman dan perumahan,terkait dengan bantuan Yang di berikan oleh  pemerintah provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2024 sebesar Rp.8.250.000.000

Dalam program penataan  infrastruktur  livelihood kawasan pengrajin anyaman terampil dan inovatif penunjang wisata waduk jatiluhur ( PATIN ) 


Bantuan yang di berikan oleh pemerintah provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2024 tersebut terkesan kurang bermanfaat dalam penggunaan nya yang di lakukan oleh pihak dinas perumahan dan permukiman kabupaten Purwakarta Jawa barat. 

Anggran lebih dari  Rp.8 milyar itu hanya menghasilkan satu unit bangunan yang akan di gunakan sebagai tempat pengolahan sampah Reduce Reuse Recycle ( TPS3R ) tanpa alat produksi dan kelengkapan lain nya, satu unit gedung galeri tanpa kelengkapan,  4 buat tempat sampah sementara ( TSS ) 3 buat MCK dan tembok penahan tanah atau tebing. 


Dr.Ir.D.Romi Sihombing SH.MH selaku akademisi yang juga penggiat anti korupsi kepada infopajar.com mengatakan,saya akan berkoordinasi langsung dengan rekan rekan di kejaksaan maupun kepolisian untuk meminta agar rekan rekan di yudikatif segera mengambil sikap yang bijak dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap dinas permukiman dan perumahan kabupaten Purwakarta. Mulai dari kepala bidang ( kabid ) sampai ketingkat kepala dinas nya.

Karena menurut Romi,penggunaan bantuan pemerintah provinsi Jawa Barat itu ada kesan kurang tepat sasaran,terlebih lagi nilai anggaran nya begitu besar.

Dan sepengetauan Romi yang nama nya sebuah program TPS3R selain mendirikan bangunan juga harus di lengkapi dengan peralatan  dan mesin produksi nya .

Rencana nya Romi dalam waktu dekat ini akan berkoordinasi langsung dengan rekan rekan baik di kejaksaan maupun kepolisian tingkat provinsi Jawa Barat untuk memastikan kapan dinas perumahan dan pemukiman kabupaten Purwakarta ini akan di panggil dan di lakukan nya pemeriksaan.dan akan saya pastikan juga untuk mengawal dan mengawasi proses yang akan rekan rekan APH lakukan nantinya. 


Di tempat terpisah ofi Sofiyan selaku kepala bidang ( KABID  ) perumahan dan permukiman ( PERKIM ) selaku kuasa pengguna Anggaran ( KPA  ) dengan penuh percaya diri kepada infopajar.com mengatakan bahwa program tersebut sudah sesuai dengan rencana awal .


Sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus menunggu jawaban dari pihak kejaksaan tinggi Jawa Barat dan pihak kepolisian Daerah Jawa Barat 

#bersambung

RsF/aLd