Subang,|infopajar.com_
Di kalangan yudikatif dan pemerintah provinsi Jawa Barat nama Dr.Ir.D.Romi Sihombing SH.MH selaku akademisi dan juga penggiat anti korupsi seperti nya tidak asing di telinga.bahkan tak sedikit kasus kasus besar dugaan tindak pidana korupsi yang nominal nya mencapai milyaran rupiah yang ia giring sampai ke proses meja hijau,seperti contoh kasus dugaan tindak pidana korupsi mantan sekretaris daerah
( sekda ) kabupaten subang jawa barat dalam persoalan dugaan perjalanan fiktif saat menjabat sekretaris dewan ( sekwan ) dan kasus pemberantasan dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat mantan wali kota Bandung beberapa tahun silam.
Kali ini Dr.Ir.D.Romi Sihombing SH.MH seorang akademisi yang juga penggiat anti korupsi menyoroti dugaan persoalan penggunaan dana desa Sidajaya kecamatan Cipunagara kabupaten Subang jawa barat yang di duga Bermasalah dan menjurus pada terjaid nya suatu dugaan tindak pidana korupsi baik yang di duga di lakukan oleh kepala desa maupun pihak lain yang ada kaitannya dalam penggunaan dana desa tersebut .
Kepada infopajar.com saat di temui di gedung kejaksaan tinggi Jawa Barat Romi mengatakan.akan menjadikan dugaan penyalahgunaan anggran dana desa tahun 2023 dan 2024 yang jumlah dana nya mencapai Rp.3 milyar beserta dugaan penyalahgunaan jabatan yang di duga di lakukan oleh kepala desa ini menjadi agenda prioritas.maka dari beberapa data yang ada romi dalam waktu dekat akan berkoordinasi langsung dengan rekan rekan di kejaksaan maupun kepolisian untuk memastikan kapan pemerintahan desa Sidajaya kecamatan Cipunagara kabupaten Subang jawa barat akan di panggil dan di lakukan pemeriksaan terhadap pengalokasian dan pelaporan yang di buat oleh pemerintahan desa itu.
Romi menegaskan,ia khawatir dalam pelaporan penggunaan dana desa yang di buat oleh pemerintahan desa terdapat ketidak sesuaian dengan fakta sesungguhnya atau fakta di lapangan.
Maka Romi pun berharap kepada rekan rekan aparatur penegak hukum ( APH) untuk lebih teliti dalam melakukan pemeriksaan,harus satu persatu di lihat bukti bukti nyata nya antara yang tertulis di laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran dengan fakta realisasi nya.
Namun Romi berkeyakinan rekan rekan baik kejaksaan maupun kepolisian yang akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pemerintahan desa sidajaya kecamatan Cipunagara kabupaten Subang jawa barat akan bekerja secara profesional.
Sementara itu Nanang Nur Hikmat sebagai kepala desa saat infopajar.com ingin melakukan konfirmasi dan klarifikasi melalui sambungan telp masih terkesan mengabaikan dan menutup diri.
Sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari pemerintah desa Sidajaya kecamatan Cipunagara kabupaten Subang dan jawaban konfirmasi dari pemerintah daerah ( pemda ) kabupaten Subang baik melalui asisten daerah ( Asda ) bidang pemerintahan atau bidang hukum maupun inspiktorat setempat.
Dan juga sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus berkoordinasi dengan pihak aparatur penegak hukum demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam sebuah dugaan tindak pidana korupsi,kolusi dan nepotisme yang ada pada realisasi Dana desa Sidajaya kecamatan Cipunagara kabupaten Subang jawa barat tahun anggaran 2023 dan 2024
#bersambung
RgA