Subang,infopajar.com
Terkait dengan ada nya dugaan persoalan penyalahgunaan anggaran dan dugaan ketidak sesuaian laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran dengan fakta yang sebenarnya tahun 2023 dan 2024 di desa Jati kecamatan Cipunagara kabupaten Subang jawa barat aparatur penegak hukum
( APH) baik kejaksaan maupun kepolisian wajib untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Nenni Naryamah selaku kepala desa dan Maman Sulaeman sebagai sekretaris desa
( sekdes ) beserta Regita wahyuni yang menjabat selaku bendahara desa.
karena kepala desa merupakan orang yang sangat bertanggung jawab dalam pengalokasian anggaran dan sekretaris desa adalah sosok orang yang bertanggung jawab untuk membuat dan menyusun laporan pelaksanaan penggunaan anggaran tersebut. Dan juga peran penting dari seorang bendahara desa dalam mengetahui pemasukan dan pengeluaran anggran di pemerintahan desa.
ke tiga jabatan ini tidak akan pernah bisa di pisah kan.maka sudah sepatutnya rekan rekan baik di kejaksaan maupun kepolisian untuk sesegera mungkin melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap mereka semua.kalimat ini di ucapkan oleh Dr.Ir.D.Romi Sihombing SH.MH selaku akademisi yang juga seorang penggiat anti korupsi kepada infopajar.com saat di temui dan di minta tanggapan nya di halaman POLDA Jawa Barat.
Menurut Romi.dalam dugaan persoalan ini tidak bisa di anggap dan di buat sederhana harus di ambil tindakan tegas secara hukum karena dengan pergantian presiden yang saar ini persoalan yang berkaitan dengan dana desa menjadi faktor sorotan yang masuk dalam program prioritas dalam pemberantasan dugaan tindak pidana korupsi.
Saya sangat percaya rekan rekan baik di kejaksaan maupun kepolisian akan bekerja secara profesional dalam pemeriksaan yang akan di lakukan terhadap kepala desa,sekretaris desa maupun bendahara Desa.
Romi juga menegaskan ,bahwa ia akan berkoordinasi langsung dengan rekan rekan baik di kejaksaan maupun kepolisian untuk memastikan kapan ketiga pejabat yang ada di desa Jati kecamatan Cipunagara kabupaten Subang jawa barat ini akan di panggil dan di periksa.
Sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari pihak pemerintah desa
Dan infopajar.com pun terus berkoordinasi dengan aparatur penegak hukum demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan tindak pidana korupsi pada dana desa jari kecamatan Cipunagara kabupaten Subang jawa barat tahun anggaran 2023 dan 2024
#bersambung
RgA