Bandung Barat,|infopajar.com_
Penggunaan anggaran kegiatan tahun 2024 di desa padalarang kecamatan padalarang kabupaten Bandung Barat Jawa Barat di duga Bermasalah dan berpotensi terjadi nya suatu DUGAAN tindak pidana korupsi baik yang di duga di lakukan oleh kepala desa maupun pihak lain yang ada kaitannya dengan penggunaan dana tersebut. Dan menjurus pada dugaan perbuatan yang merugikan keuangan negara. Maka dari hal itu perlu secepat nya pihak aparatur penegak hukum baik kejaksaan maupun kepolisian untuk mengambil langkah cepat dengan memanggil dan memeriksa semua komponen di pemerintahan desa padalarang kecamatan padalarang kabupaten Bandung Barat Jawa Barat,mulai dari staf desa hingga kepala desa nya.
Infopajar.com mendapatkan informasi seputar dugaan persoalan anggaran kegiatan yang ada di desa tersebut.dan menurut nara sumber yang dapat di percaya meminta nama nya di sembunyi kan mengatakan.bahwa penggunaan anggaran kegiatan di desa kami kurang transparan bahkan pihak pemerintahan desa tidak menampilkan berapa nilai anggaran dari satu kegiatan dan manfaat dari kegiatan itu sendiri.
menurut nara sumber tersebut hal ini bukan sekali terjadi.ujar nya.
Berikut infopajar.com sajikan beberapa data kegiatan anggaran tahun 2024 yang ada di desa padalarang kecamatan padalarang kabupaten Bandung Barat Jawa Barat yang di duga Bermasalah
1 .penanggulangan bencana
Rp.30.432.300
2 .pembuatan/pemutahiran peta wilayah dan sosial desa
Rp.15.300.000
3 .pembangunan/rehabilitasi/peningkatan/ pengerasan jalan usaha tani
Rp.136.032.750
4. dukungan pelaksanaan program pembangunan rumah tidak layak huni
(Pemetaan validasi dll
Rp.30.000.000
5. Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan dan pengerasan jalan desa
Kurang lebih Rp 450 juta
Karom selaku kepala desa saat infopajar.com mendatangi kantor desa nya ternyata tidak berada di ruang kerja.
Sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari kepala desa.dan pihak pemerintah daerah ( PEMDA ) Kabupaten Bandung Barat Baik melalui asisten daerah ( ASDA ) bidang pemerintahan maupun pihak inspiktorat kabupaten Bandung Barat.
Terlebih lagi sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus melakukan koordinasi dengan pihak aparatur penegak hukum
( APH ) baik kejaksaan maupun kepolisian demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di beberapa kegiatan Aggaran desa padalarang kecamatan padalarang kabupaten Bandung Barat Jawa Barat.
#bersambung
RgA