Dana Hibah provinsi Jawa Barat tahun 2024 Di TK LITTLESTAR Garut Di Bangun Di Lahan Berstatus SHM

Header Menu


Gadgets Review

Gadgets Review

Dana Hibah provinsi Jawa Barat tahun 2024 Di TK LITTLESTAR Garut Di Bangun Di Lahan Berstatus SHM

INFO PAJAR
Jumat, 17 Januari 2025



Garut
|infopajar.com_

Dana hibah pemerintah provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2024 sebesar 

Rp.150 juta yang di berikan kepada pihak TK.LITTESTAR yang beralamat di. Kampung padarek desa sirnagalih kecamatan bayongbong kabupaten garut Jawa Barat ternyata di gunakan untuk pembangunan gedung sekolah di atas lahan yang masih berstatus sertifikat hak milik ( SHM ) atas nama Abdul azis ( ALM ) yang merupakan ayah dari dikri safarudin yang menjadi suami dari Hamida selaku kepala sekolah TK tersebut. 


Hamida  kepala sekolah TK.LITTLESTAR saat di wawancara infopajar.com menjelaskan.memang benar bantuan dari pemerintah provinsi Jawa Barat tahun 2024 sebanyak Rp.150 juta digunakan untuk pembangunan ruang kelas yang di butuhkan.dan Hamida juga mengakui kalau lahan yang di gunakan masih berstatus sertifikat Hak Milik 

( SHM ) atas nama Abdul Azis yang merupakan bapak mertua dia.

Namun untuk mendapatkan bantuan hibah dari pemerintah provinsi Jawa Barat tersebut pihak nya memakai surat keterangan wakaf yang di keluarkan dari pemerintah desa setempat, 

Yang mana dalam surat wakaf tersebut tertulis seakan akan pemilik yang tertera di surat sertifikat Hak Milik  atau SHM 

( Abdul azis ) memberikan kepada putra nya

 ( dikri safarudin ) yang merupakan suami dari hamida selaku kepala sekolah taman kanak kanak ( TK LITTRSTAR ) lalu dari pihak dikri safarudin memberikan kepada wakap kepada  pihak sekolah yang mana tak lain juga Hamida selalu kepala sekolah merupakan istri dikri safarudin.


Untuk membenarkan hal tersebut apakah di perbolehkan dalam aturan bantuan dana hibah yang bersumber dari APBD pemerintah provinsi Jawa Barat infopajar.com sampai berita ini di turun kan sedang menunggu jawaban konfirmasi dari pemerintah provinsi Jawa Barat melalui biro kesra.


#bersambung 

RgA