Cianjur,|infopajar.com_
Beberapa kegiatan anggran tahun 2024 yang ada di desa Ciharashas kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur Jawa Barat DIDUGA Bermasalah dan berpotensi pada dugaan terjadi nya tindak pidana korupsi baik yang di duga di lakukan oleh kepala desa maupun pihak lain yang ada kaitannya dengan penggunaan anggaran kegiatan tersebut.
Dugaan permasalahan di desa itu di duga terjadi pada anggaran kegiatan yang di berikan oleh pemerintah provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2024 melalui program bantuan keuangan khusus desa
( BANKEUDES ) dan berikut infopajar.com sajikan beberapa data nya.
1.pembangunan jalan kampung loji Rt 01 Rw 04 - kampung kebon kawung Rt 02 Rw 04 Rp.200 juta
2..pembangunan jalan kampung kebon kawung Rt 02 Rw 04 - kampung kebon kawung Rt 04 Rw 04 Rp.200 juta
3..pembangunan jalan kampung kebon kawung Rt 04 Rw 04 - kampung kebon manggu Rt 04 Rw 07 Rp.200 juta
4..pembangunan jalan kampung kebon manggu Rt 04 Rw 07 - kampung cipanas Rt 01 Rw 07 Rp.150 juta.
Selain data di atas tersebut ada juga sebagian anggaran kegiatan dalam program Ketahanan pangan yang bersumber dari dana desa di duga di alokasi kan untuk kegiatan yang lain.dalam pengertian di duga tidak tepat sasaran dalam penggunaan nya.
Sementara itu Heru Heryanto selaku kepala desa saat infopajar.com akan di konfirmasi sedang tidak berada di tempat.
Sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari kepala desa.dan infopajar.com juga terus berkoordinasi dengan pihak aparatur penegak hukum demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan tindak pidana korupsi pada bantuan keuangan desa
( BANKEUDES ) tahun anggaran 2024 di desa Ciharashas kecamatan cilaku kabupaten cianjur Jawa barat.
#bersambung
RgA