APH Di Minta Periksa Penggunaan Dana BOS Di SMPN 1 Singaparna Tasikmalaya

Header Menu


Gadgets Review

Gadgets Review

APH Di Minta Periksa Penggunaan Dana BOS Di SMPN 1 Singaparna Tasikmalaya

INFO PAJAR
Kamis, 16 Januari 2025



Tasikmalaya,infopajar.com 

Seperti kita ketahui secara bersama bahwa untuk melakukan pemeriksaan atas segala keuangan yang bersumber dari pemerintah yang ada  di tingkat kabupaten,kota maupun provinsi itu di lakukan oleh pihak inspiktorat daerah masing masing  ,namun tidak salah juga ketika tercium bau yang tidak sedap aroma nya dalam sebuah penggunaan dana dari pemerintah yang menjurus pada terjadi nya dugaan tindak pidana korupsi maka pihak aparatur penegak hukum ( APH  ) bisa juga untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan. 

Dari penjelasan tersebut arti nya saya meminta kepada rekan rekan baik kejaksaan negeri kabupaten Tasikmalaya maupun unit tindak pidana korupsi Polres kabupaten Tasikmalaya untuk segera mungkin melakukan pemeriksaan terhadap pihak  sekolah menengah pertama  negeri  ( SMPN )  1 singaparna kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat terkait dengan penggunaan dana bantuan Oprasional sekolah ( BOS  ) untuk tahun anggaran 2023 dan 2024..kalimat ini di ucapkan oleh Dr.Ir.D.Romi Sihombing SH.MH selaku akademisi yang juga penggiat anti korupsi kepada infopajar.com di halaman parkir kantor kejaksaan tinggi Jawa barat .


Romi mengatakan.sah sah saja apabila rekan rekan baik di kejaksaan maupun kepolisian melakuan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak SMPN 1 Singaparna kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat .dalam hal ini tentu saja kepala sekolah,bendahara sekolah maupun beberapa wakil kepala sekolah yang ada kaitannya dengan penggunaan dana BOS  tersebut.

Mengapa demikian. Karena untuk menjawab nada nada sumbang terkait dengan penggunaan dana BOS itu tadi.

Romi menegaskan,untuk menyikapi seputar dugaan persoalan penggunaan dana BOS yang ada di sekolah tersebut maka diri nya akan berkoordinasi langsung dengan rekan rekan di kejaksaan atau kepolisian kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat untuk memastikan kapan pihak SMPN 1 Singaparna Tasikmalaya akan di panggil dan di periksa. 


Sementara itu kepala sekolah saat akan di konfirmasi oleh Infopajar.com tidak berada di ruang kerja nya.menurut salah satu staf bidang humas bahwa kepala sekolah sedang sibuk dinas luar.


Berikut ini infopajar.com sajikan beberapa kegiatan penggunaan dana BOS di SMPN 1 Singaparna kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat yang di duga Bermasalah dari tahun 2023 dan 2024.


Anggaran 2023


1..pengembangan perpustakaan 

Rp.9.426.000+Rp.85.977.000


2..kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler 

Rp.104.942.000+Rp.103.869.500


3..administrasi kegiatan sekolah 

Rp.100.146.500+Rp.82.442.700


4 pemeliharaan sarana dan prasarana 

Rp.37.602.500+Rp.52.684.800

Dan lain sebagainya 


Tahun 2024


1..pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain 

Rp.106.839.500+Rp.70.807.000


2..pelaksanaan kegiatan evaluasi asismen pembelajaran dan bermain 

Rp.36.870.000+Rp.38.540.500


3.pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan

Rp.94.230.200+Rp.92.130.100


4..pemeliharaan sarana dan prasarana 

Rp.92.006.300+Rp.51.176.500

Dan lain sebagainya 


Sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari pihak SMPN 1 singaparna kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat dan jawaban dari dinas pendidikan kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat. 

Bahkan sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus berkoordinasi dengan pihak aparatur penegak hukum demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam sebuah dugaan tindak pidana korupsi pada penggunaan dana BOS di SMPN 1 singaparna kabupaten Tasikmalaya. 

#bersambung 

RgA