Bandung,|infopajar.com
Selama dua tahun anggaran kegiatan yang ada di desa cimaung kecamatan cimaung kabupaten Bandung Jawa Barat di duga Bermasalah dan berpotensi merugikan keuangan negara bahkan juga menjurus kepada terjadi nya suatu DUGAAN tindak pidana korupsi. hal tersebut di duga terjadi pada anggaran tahun 2023 dan 2024.yang tentu saja dari dugaan ini di perlukan peranan penting dari lembaga yudikatif baik kepolisian maupun kejaksaan untuk sesegera mungkin melakukan langkah hukum demi tercipta nya suatu penegakan hukum dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada dana desa.
Dugaan terjadi nya permasalahan yang terjadi pada anggaran kegiatan yang ada di desa cimaung kecamatan cimaung kabupaten Bandung Jawa Barat tahun 2023 dan 2024 itu di duga terjadi pada tidak sesuai nya laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran yang di buat oleh pemerintahan desa dengan fakta fakta sesungguhnya yang ada di lapangan.
Dengan pengertian laporan penggunaan dana itu terkesan memanipulasi.
Dari keterangan beberapa narasumber yang di peroleh infopajar.com menyebutkan pemerintahan desa terkesan kurang transparan dalam penggunaan dana desa .mereka pemerintahan desa hanya menampilkan besaran anggaran saja.namun tidak dengan penjabaran untuk apa dana itu dan di mana lokasi dana itu di gunakan. Berikut beberapa kegiatan Aggaran yang ada di desa cimaung kecamatan cimaung kabupaten Bandung yang di duga Bermasalah yang terjadi pada anggaran tahun 2023 dan 2024.
Tahun 2023
1..pembangunan/rehabilitasi/peningkatan/jalan usaha tani
Rp.164.393.500
Rp.32.600.000
Rp.204.594.800
2..pembangunan/rehabilitasi/pengerasan jalan lingkungan/Gang
Rp.87.000.000
Rp.20.000.000
Rp.31. 200.000
Rp.25.200.000
Rp.20.200.000
Rp.28.800.000
Rp.71.500.000
3..keadaan mendesak
Rp.126 000.000
Rp.10 080.000
4..pelatihan. penyuluhan pemberdayaan perempuan
Rp.45.300.000
5..peningkatan produksi peternakan
Pengolahan peternakan kandang dll
Rp.40.000.000
6..pembangunan/rehabilitasi/sarana kepemudaan dan olah raga milik desa
Rp 22.000.000
Rp.36.600.000
Rp.35.500.000
7..pelayanan administrasi umum dan kependidikan
( surat pengantar/pelayanan KTP/akta kelahiran kartu keluarga dll
Rp.11.000.000
Tahun 2024
1..pembangunan/rehabilitasi/peningkatan jalan usaha tani
Rp.148.200.000
2..pembangunan sarana kepemudaan olah raga milik desa
Rp.148.500.000
3..keadaan mendesak
Rp.90.000.000
4..pembangunan/rehabilitasi/peningkatan prasarana jalan lain
Rp.167.000.000
5..pembangunan/rehabilitasi/peningkatan/pengerasan jalan lingkungan pemukiman/Gang
Rp 84.500.000
Rp.9.200.000
Sementara itu ketika infopajar.com ingin mengkonfirmasi kepada pemerintah desa cimaung melalui Rosidin selaku sekretaris desa melalui sambungan telp nya yang bersangkutan terkesan mengabaikan bahkan Rosidin melalukan pemblokiran sambungan telp nya kepada infopajar.com.
Sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari pemerintah desa cimaung kecamatan cimaung kabupaten Bandung Jawa Barat dan Infopajar.com juga terus juga berkoordinasi dengan pihak aparatur penegak hukum ( APH ) demi tercipta nya penegakan hukum dalam dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada anggaran dana desa tahun 2023 dan 2024 di desa tersebut.
Bersambung
RgA*