Bandung Barat,infopajar.com
Terkait dengan anggaran di desa Batujajar Timur kecamatan batujajar kabupaten Bandung Barat Jawa Barat, aparatur penegak hukum ( APH ) di minta untuk segera mungkin melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Mochtar kepala desa yang bersangkutan, pasal nya dalam realisasi anggaran baik alokasi dana desa ( ADD ) maupun dana desa
( DD ) tahun 2023 maupun 2024 ada DUGAAN terjadi nya ketidak sesuaian laporan pertanggung jawaban dengan fakta di lapangan.
Kalimat di atas di ucapkan oleh Dr.Ir.D.Romi Sihombing SH.MH selaku akademisi yang juga penggiat anti korupsi kepada infopajar.com saat di temui di halaman MAPOLDA jawa barat.
Menurut Romi, dengan di panggil dan di periksa nya kepala desa ,baik oleh rekan rekan di kepolisian maupun kejaksaan, hal tersebut akan menjadi jawaban yang jelas tentang ada nya DUGAAN permasalahan dalam anggaran desa.
Adapun DUGAAN permasalahan dalam anggaran di desa Batujajar Timur tersebut meliputi, kegiatan penyusunan profil desa anggaran tahun 2023 tahap pertama
Rp.12.320.000 dan pada pencairan tahap berikutnya Rp.20.320.000,Pembangunan jalan usaha tani anggaran tahun 2023 Rp.152.868.000 ,
Kegiatan peningkatan produksi peternakan anggaran tahun 2024 Rp.146.923.000 dan banyak lagi lain nya.
Kalau tidak salah tahun 2023 total anggaran yang ada di desa Batujajar Timur sejumlah Rp.1.215.799.000 dan untuk tahun 2024 nya Rp.1.514.615.000
Bahkan Romi pun menegaskan dalam waktu dekat ia akan berkoordinasi langsung dengan rekan rekan baik di kepolisian maupun kejaksaan untuk memastikan kapan kepala desa yang bersangkutan akan di panggil dan di periksa.
Sementara itu Mochtar kepala desa Batujajar Timur saat ingin di konfirmasi melalui sambungan telp nya terkesan seperti mengabaikan.
Sampai berita ini di turunkan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi baik dari kepala desa maupun pihak APH dan pemerintah kabupaten Bandung Barat,
#bersambung