Dua Tahun Anggaran Kegiatan Desa Cipada Cikalongwetan Bandung Barat Di DUGA Bermasalah

Header Menu


Gadgets Review

Gadgets Review

Dua Tahun Anggaran Kegiatan Desa Cipada Cikalongwetan Bandung Barat Di DUGA Bermasalah

INFO PAJAR
Sabtu, 09 November 2024



Bandung Barat
,infopajar.com 

Dua tahun anggaran kegiatan desa cipada kecamatan cikalong wetan kabupaten Bandung Barat Jawa Barat di DUGA bermasalah, bahkan berpotensi merugikan keuangan  negara yang akan menjurus pada DUGAAN tindak pidana korupsi. 

Dua tahun anggaran tersebut tepat nya pada anggaran tahun 2023 Dan 2024.yang mana pada tahun 2023 desa cipada yang di maksud memiliki jumlah anggaran sebanyak Rp: 1.967.540.000 dan tahun 2024 sebanyak Rp : 1.994.344.000


Berikut ini beberapa kegiatan anggaran yang ada di desa cipada kecamatan cikalong wetan kabupaten Bandung Barat Jawa barat pada tahun 2023 yang  di DUGA bermasalah :

Anggaran kegiatan jalan desa 

( Rabat Beton Rp.110.472.200 )

Anggaran kegiatan pembangunan gedung perpustakaan Rp.151.366.300

Anggaran kegiatan  jalan usaha tani

Rp.196.465.000 + Rp.164.146.100

Anggaran kegiatan sumur Bor 

Rp.46.701.400

Anggaran kegiatan jalan pemukiman/gang

Rp.15.477.500 +49.632.300+38.566.200

Anggaran kegiatan BLT Triwulan 1 

Rp.234.000.000

Anggaran kegiatan rabat beton cikira

Rp.173.753.000

Anggaran kegiatan Oprasional PAUD/TK non formal milik desa

RP.37.319.000+28.620.000+38.100.000

Anggaran kegiatan bantuan perikanan 

Rp.43.000.000

Anggaran kegiatan biaya koordinasi

Rp.8.000.000+13.000.000+21.400.000


Sedang kan untuk anggaran tahun 2024 nya di DUGA terjadi pada kegiatan 


Anggaran kegiatan pembangunan jalan usaha tani Rp.173.580.000+110.962.000+71.077.000

Anggaran kegiatan sumur Bor

Rp.88.152.800

Anggaran kegiatan jalan desa

Rp.160.543.000+186.068.000

Anggaran kegiatan BLT januari s/d juni

Rp.100.800.000


Mengutip dari  data informasi salah satu website   online menyebutkan bahwa pemerintah desa cipada kecamatan cikalong wetan kabupaten Bandung Barat Jawa Barat belum melaporkan realisasi Dana desa tahap 2 tahun 2024 melalui aplikasi OMSPAN Kemenkeu


Sementara itu Ukin Sudaryana kepala desa saat ingin di konfirmasi infopajar.com melalui sambungan telp nya selalu mengabaikan.


Sampai berita ini di terbitkan infopajar.com terus berusaha menunggu jawaban konfirmasi dari kepala desa dan infopajar.com pun berkoordinasi dengan rekan rekan aparatur penegak hukum

 ( APH ) Baik kejaksaan maupun kepolisian demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam sebuah  DUGAAN  tindak pidana korupsi yang terjadi di anggaran desa cipada.


#BERSAMBUNG

Ega*