Terkait DAK 1,1 M, Yudikatif Di minta Panggil dan Periksa Kepala SMK AS SALWA LIMBANGAN

Header Menu


Gadgets Review

Gadgets Review

Terkait DAK 1,1 M, Yudikatif Di minta Panggil dan Periksa Kepala SMK AS SALWA LIMBANGAN

INFO PAJAR
Rabu, 30 Oktober 2024



Bandung
,infopajar.com_

Terkait dengan dana alokasi khusus ( DAK ) tahun 2024 yang bersumber dari APBN sebanyak Rp.1,1 Milyar untuk Sekolah menengah kejuruan ( SMK) As salwa Limbangan kecamatan Limbangan kabupaten garutJawaBarat, kejaksaan maupun kepolisian ( Yudikatif) diminta untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap kepala sekolah berkaitan dengan penggunaan dana tersebut, pasal nya Di DUGA terdapat sesuatu hal yang janggal dan sangat tidak logika dalam realisasi.


Ujang kepala sekolah kepada infopajar.com melalui sambungan telp nya mengatakan,bahwa benar tahun 2024  ini sekolah nya mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui program dana alokasi khusus ( DAK ) sebesar Rp.1,1 Milyar. Dan dana itu di gunakan untuk membangun gedung dengan luasan 300 meter.dengan rincian 1 Milyar buat biaya bangunan dan Rp.100 juta untuk kelengkapan seperti meja kursi dan lain nya..


Permintaan agar kepala sekolah untuk di panggil dan di periksa oleh Yudikatif tersebut di ucapkan oleh Dr.Ir.D.Romi Sihombing SH.MH selaku akademisi yang juga penggiat anti korupsi saat di temui di gedung kejaksaan tinggi Jawa Barat. 


Menurut Romi, dengan hanya membangun  gedung seluas 300 meter dengan biaya Rp.1 milyar menurut saya itu sesuatu yang sangat luar biasa dan berlebihan. Bangunan satu lantai dengan lebar 11 meter dan panjang 30 meteran seperti nya tidak akan menghabiskan biaya Satu Milyar. Menurut Romi kalau  biaya nya Rp.500 juta itu pun sudah sangat mewah hasil yang di capai nya.


Romi pun menegaskan,maka dari hal itu saya akan meminta kepada rekan rekan di kejaksaan tinggi Jawa Barat maupun POLDA Jawa Barat untuk sesegera mungkin melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap kepala sekolah demi tercipta nya penegakan hukum dalam dugaan tindak pidana korupsi.   


Sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus berkoordinasi dengan pihak aparatur penegak hukum dan menunggu jawaban konfirmasi dari salah satu konsultan bangunan propisonal yang ada di kota Bandung demi memperjelas apakah bangunan dengan luas 300 meter tersebut menelan dana Rp.1 M seperti yang di buat oleh pihak SMK AS SALWA LIMBANGAN 


#BERSAMBUNG

Red*