Pembangunan lumbung pangan di Desa Tenjo Ayu Tanara, Di Duga tidak sesuai spek.

Header Menu


Gadgets Review

Gadgets Review

Pembangunan lumbung pangan di Desa Tenjo Ayu Tanara, Di Duga tidak sesuai spek.

INFO PAJAR
Jumat, 27 September 2024




Serang
- INFOPAJAR.COM_

proyek pembangunan lumbung pangan/ padi untuk masyarakat Desa Tenjo Ayu kecamatan Tanara Kabupaten Serang Banten, dari Dinas ketahanan pangan dan pertanian yang di kerjakan oleh CV.Kiara Raya 

Dengan nilai kontrak mencapai Rp,296 juta ada pun nomor kontrak ,027/1235/DKPP/2024.

Dalam pelaksanaan nya di duga tidak sesuai spesifikasi teknis .


Pasalnya nya dari pantauan media info fajar,di lokasi proyek pembangunan lumbung pangan,melihat beberapa kejanggalan , seperti para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD ) , pemasangan pondasi dan cakar ayam beton, 


yang masih tergenang air namun tetap di pasang saja, tidak ada inisiatif untuk mengeringkan terlebih dahulu, karena tidak terlihat alkon ( alat kompa air), penggunaan material semen kualitas rendah semen Serang, dengan komposisi yang di duga tidak sesuai takaran nya,

dan yang paling parahnya terkait pembesian, seharusnya besi Tulangan untuk Tiang, menggunakan besi 12 mm penuh, ini terpasang hanya besi berdiameter 9,6 mm, 

Dan besi ring cicin yang semestinya gunakan besi 8 mm,ini di ganti dengan besi 5,3 mm.


Dari keterangan Ujang pekerja asal Cianjur saat di pertanyakan, 

Bahwasanya kerja sudah ada satu mingguan dan yang kerjanya ada 6 orang upah nya di bayarkan secara harian.

" Untuk kerja di sini kami sudah ada 6 harian di bayar kan upah nya secara harian, kalau untuk kenek 110 ribu dan petukang 130 ribu.ucap 19 September 2024.


Ujang menambah kan " untuk pelaksanaannya pak marus, dan mandor nya Yatno, namun sekarang tidak ada di sini kang, untuk Tulangan tiang gunakan besi 12 penuh, dan ring cincin pakai 8 mm,nomor handphon nya saya tidak punya kang, coba tanya pak haji' pawi yang punya lahan nya.imbuhnya menunjukkan ke pak haji pawi.


Sementara itu di tempat terpisah haji pawi, 

Saat di pertanyakan terkait mandor dan juklak juknis.menjelaskan.


" Pelaksana nya orang polda ( polisi daerah), Banten.tapi nomor nya tidak ada, 

Ini pengajuannya tahun 2018 , Baru terselesaikan sekarang, bisaan pemerintah( Dinas pertanian -red ). mah kalau anggaran gede saja di pihak ke tiga kan, kalau yang kecil ke kelompok tani, 

Mendingan ke Dinas saja tanyakan pastinya tau.jelasnya seraya mengeluh.


Dan perlu untuk diketahui -

Untuk melengkapi data Awak media info fajar, berencana ke Dinas pertanian, Ketapang, untuk konfirmasi lebih lanjut.  (Ali.tume)