Serang,| Infopajar.com
PT. Indo pusat bumi (IPB). Bergerak berbagi alat berat sudah beberapa bulan berdiri dan beroperasi diduga belum lengkap mengatongi izin dari pemerintahan.perlu diketahui PT.IPB yang berlokasi di desa nyompok kecamatan kopo Kabupaten Serang Banten,
Saat awak media Infopajar.com mengkonfirmasi kepada kepala desa nyompok Sopian terkait perusahaan PT IPB prihal perizinannya mengatakan.
"kalau ke desa sama kecamatan mungkin sudah ada, tapi selanjutnya saya kurang tau, dan saya juga pernah mempertanyakan terkait perizinannya sudah sampai sejauh mana dari pihak perusahaan, tapi pihak perusahaan malah ngeyel katanya masih di urus urus saja, " ujar Sopian.
"dan dari pihak perusahaan juga tidak ada inkam nya ke desa, masa harus bilang ke pajri dulu, ucap nya kepala desa nyompok, kamis 01 juni 2023.
Hal senada kasi sapol PP, Endi Surahman membenarkan. "Iya pak, betul untuk sementara PT.IPB, belum ada perizinan nya, yah kemarin juga dari kami menyidak perusahaan tersebut, tim dan pendampingan dari DPMPTSP kabupaten serang, BAIS TNI dan intel 064. Dan lebih lanjut nya tanya aja ke danramil kopo denger-denger mah sebagai BKO di korem di perbantuan ke koramil kopo, Tutup endi,
Fajri dari anggota danramil sebagi monitori di lapangan desa nyompok mengatakan. "Kalau terkait perizinan saya kurang tau, tapi di sini posisi saya cuman membantu binmas, babinsa dan kapolsek karena saya yang di tugaskan oleh pimpinan saya untuk membantu, takut nya ada keributan d lapangan kami sebisa mungkin untuk menengahi nya, pungas Fajri.
Redaksi /Team//.*