SERANG,| infopajar.com--(Dikutip dari media xbintangindo.com) Proyek peningkatan jalan Betonisasi di Kampung Rukem RT 05 RW 01 Desa Ranca sumur Kecamatan kopo kabupaten serang Banten disoroti oleh aktivis, diduga kegiatan pembangunan tersebut tabrak SOP ( standar operasional prosedur) dalam pelaksananya,Selasa 05/07/ 2022.
Proyek pembangunan jalan betonisasi tersebut kini menjadi buah bibir aktivis LSM dan wartawan Provinsi Banten diduga hasil fisik pembangunannya dikurangi pada ketebalan beton.
Dalam pantauan aktivis ketebalan beton pada pembangunan bervariasi ada yang dengan ketebalan 10 Centi meter (Cm), 12 cm , dan ada dengan tebal 13 cm ketebalannya , Pekerja juga tampak di lokasi pembangunan banyak yang tidak menggunakan saepty (K3) dan daduga pula pengawasan dari pihak dinas terkait bahkan hasil sealent betonisasi pun menggunakan manual.
Samudin salah satu pekerja juga sebagai mandor mengetuai para tukang Terkait papan proyek menurut dirinya tidak ada papan proyek juga tidak jadi masalah karena proyek ini hanya perawatan saja," Kata Mandor Samudin.
Masih dengan Samudin," Yang penting volumenya sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya) yaitu panjang 186 meter, lebar 4 meter serta ketebalan 15 centi meter, ujarnya
Di lain tempat Juli selaku dari dinas pekerjaan umum (PU) saat di hubungi lewat whastapnya beliau mengatakan, "saya belum bisa kelokasi dan benar dana anggaran betonisasi dari dinas PU dan ketebalannya 15 cm panjang 186 m, lebar 4,m," Kata Juli.
Ardi Wiranata selaku aktivis ketua DPD GWI (Gabungan wartawan Indonesia) kabupaten Tangerang angkat bicara, mengatakan,"pekerjaan betonisasi di kampung Rukem Desa Ranca Sumur kecamatan Kopo kabupaten serang hasil investigasi langsung sehingga nanti akan kami turunkan Tim investigasi kembali dengan dinas terkait yang pekerjaannya harus di sikapi olehnya, serta proyek ini pekerjaannya terkesan dipaksakan, pungkas Ardi Winata.
Begitu juga sorot aktivis Banten E. Purnama, Proyek peningkatan jalan betonisasi di kampung Rukem pedaharan Rt 05/01 desa Ranca Sumur diduga "Syarat korupsi". Kata Purnama.
Bagaimana tidak, lanjut Purnama," terlihat kok pada foto juga jika ketebalan beton itu sudah di kurangi volumenya, masa papan bagisting ketika diukur dengan tinggi 15 cm, sedangkan diukur pada tengah ketinggian beton hanya 10 cm - 13 cm, sedikit maupun banyak jika Pelaksana proyek sudah mengurangi volume atau tidak mengikuti juklak dan juknis maka itu diduga melakukan " Korupsi", tegas E. Purnama.
Redaksi IP/Andy Suyono */.