Diduga Oknum Scurity PT.Indonesia Nippon Seiki Kelabui Mantan Bawahannya, Uang Puluhan Juta Belum di Bayarkan

Header Menu


Gadgets Review

Gadgets Review

Diduga Oknum Scurity PT.Indonesia Nippon Seiki Kelabui Mantan Bawahannya, Uang Puluhan Juta Belum di Bayarkan

INFO PAJAR
Sabtu, 25 Juni 2022

Diduga Oknum Scurity PT INS sedang menandatangani surat pernyataan dihadapan keluarga korban, namun sampai lewat jatuh tempo tetap tidak dibayar (foto: Subekti)


SERANG,| infopajar.com- Ada-ada saja dugaan modus operandi bujuk rayu yang di lakukan oleh oknum Scurity PT. Indonesia Nippon Seiki (INS)  untuk mengelabui korbannya, yang tak lain korbannya tersebut adalah temannya sendiri (Perempuan) yang pernah bekerja sama di salah satu perusahaan produksi sepatu yang beralamat kawasan industri modern Cikande kabupaten Serang -Banten.



Awalnya menurut cerita korban (Subekti panggilan Bekti)  dirinya dengan Agung Sunandar (AS) bekerja di satu gedung antara atasan dan karyawan AS sebagai leader atasan B, saat itu B mengalami terkilir punggung belakangnya yang begitu sakitnya luar biasa, sampai tidak dapat bekerja, selama dua bulan, sehingga AS membantu berkas B seperti SKD ( Surat keterangan Dokter) agar absensinya tidak di catat Alpa.

Diduga dua foto copy KTP yang di miliki oleh Agung Sunandar (AS) (foto: Subekti).


"Iya AS adalah atasan saya (Leader) saat bekerja di PT. PA. Rubber  produksi asesoris sepatu, saat itu saya mengalami kecelakaan kerja punggung belakang saya sakit sekali, tidak bisa bekerja saja selama satu bulan, Memang benar AS yang mengurusi berkas-berkas yang di butuhkan oleh pihak perusahaan agar saya selama berobat dan masa penyembuhan diurus oleh AS yang mana sudah kewajiban seorang leader/atasan agar saya dalam absensi tidak di alpa/di keluarkan oleh pihak perusahaan, " kata B.

 






 

Saya tidak ada kecurigaan sedikit pun kepada AS, saya pikir AS membantu saya sebagai bawahannya dengan ikhlas, namun saat saya masih dalam masa penyembuhan AS berbicara dan memohon  kepada saya agar dibolehkan meminjam nama saya untuk pinjaman uang ke Bank CTBC karena alasan AS namanya bermasalah punya KTP dua an. Agung Sunandar dan an. Arista Ivo Santoso, akhirnya saya Amini berkas saya di pakainya dan Bank mencairkan pinjamannya sebesar Rp. 20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah), hanya beberapa angsuran ke bank AS pakai berkas saya lagi untuk pinjam ke koperasi di perusahaan cair juga sebesar Rp. 5.000.000,- (Lima Juta rupiah)  dan pinjaman ke tiga ke Bank BNI berkas saya cair juga sebesar Rp 27.000.000,- ( Dua puluh tujuh juta rupiah) uang udah pada cair tapi AS gak mau mengangsur, atuh saya yang babak belur di tagih oleh dua Bank dan koperasi agar pinjaman atas nama saya dibayar dan mau tidak mau saya bayar, karena tidak mau nama saya jelek." Tambah B


"AS saya kejar karena keluar dari perusahaan dan tidak membayar angsurannya akhirnya AS  membuat Surat Pernyataan bertanggung jawab membayar pinjaman ke saya, karena hutang di 3 tempat tersebut sudah saya bayar angsurannya hingga lunas, jadi AS hutangnya kepada saya, dihitung bersama saat itu AS terhutang senilai Rp. 57.000.000,- (Lima puluh tujuh juta rupiah) dan sempat mengembalikan uang tapi hanya sebagian senilai Rp. 35.000.000,-  sisanya Rp. 22.000.000,- (Dua puluh dua juta rupiah) hingga sampai saat ini sudah lebih dari satu tahun setengah (18 bulan) AS belum juga ada itikad baik. permasalahan ini untuk saya adalah pengalaman yang termahal, yang pernah saya alami, dan semoga Allah SWT tidak memberikan cobaan kepada hambanya ini, " ungkap B sambil menangis.


Masih dengan B," terasa sekali pak, membayar hutang orang setiap bulannya dengan gaji yang saya dapat, sisa gaji saya tidak cukup untuk biaya hidup selama satu bulan, maka dari itu uang saya Rp. 22 juta yang di AS tetap saya kejar sampai mana pun, itu hak saya, AS harusnya membayarnya demi Allah saya tidak ikhlas dunia akherat," ungkapnya lagi.


 Sebenarnya jumlah uang Rp. 57 juta tersebut yang di tertulis di kwitansi dan surat pernyataan itu hutangnya AS tidak saya catat semuanya, sering pinjam nilai ratusan ribu dengan alasan untuk beli obat ibunya sedang sakit, pernah juga pinjam uang alasan kakeknya sakit, karena alasannya untuk nyawa manusia ya...saya kasih saja pak, tapi pinjaman itu tidak saya masukkan ke jumlah di kwitansi tersebut. " Tutur Bekti. (B).


Ditempat yang sama saksi D yang mana mengaku sebagai teman dekat Bekti dan tau persis dan merasakan kesedihan yang di alami sahabatnya, mengungkapkan, " selama satu tahun lebih ini, nampak sekali hampir setiap hari kesedihan dari sahabat saya adanya permasalahan yang menimpa nya ini, niat baik untuk membantu orang tapi malah dirinya yang terjebak dalam kesedihan dan keterpurukan harus menanggung beban pembayaran pinjaman karena meminjamkan namanya, sedangkan uangnya di pakai kebutuhan orang lain. Tapi saya salut dan bangga dengan sahabat ku Bekti, dia kuat, sabar dan segalanya beliau pasrahkan kepada Allah SWT, semoga tidak ada lagi yang tertipu bujuk rayu yang menyesatkan, merugikan kita semua, amin ya rabbal alamin.." ungkapnya.


Sampai berita ini disiarkan AS (Agung Sunandar) belum dapat dimintai statmannya.

Mas Yono*/.